Sabtu, 07 Januari 2017
Jumat, 06 Januari 2017
Belajar menjadi seorang ahlusunnah
Keutamaan Menghidupkan Sunnah Rasul
"Barangsiapa yang menghidupkan satu sunnah dari sunnah-sunnahku, kemudian diamalkan oleh manusia, maka dia akan mendapatkan (pahala) seperti pahala orang-orang yang mengamalkannya, dengan tidak mengurangi pahala mereka sedikit pun"
Dari ‘Amr bin ‘Auf bin Zaid al-Muzani radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan besar bagi orang yang menghidupkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, terlebih lagi sunnah yang telah ditinggalkan kebanyakan orang. Oleh karena itu, Imam Ibnu Majah mencantumkan hadits ini dalam kitab “Sunan Ibnu Majah” pada Bab: “(Keutamaan) orang yang menghidupkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah ditinggalkan (manusia)”[2].
Imam Muhammad bin Ismail al-Bukhari berkata, “Orang muslim yang paling utama adalah orang yang menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah ditinggalkan (manusia), maka bersabarlah wahai para pencinta sunnah (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), karena sesungguhnya kalian adalah orang yang paling sedikit jumlahnya (di kalangan manusia)”[3].
Faidah-faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:
– Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah segala sesuatu yang bersumber dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik ucapan, perbuatan maupun penetapan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam[4], yang ditujukan sebagai syariat bagi umat Islam[5].
– Arti “menghidupkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” adalah memahami petunjuk Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengamalkan dan menyebarkannya di kalangan manusia, serta menganjurkan orang lain untuk mengikutinya dan melarang dari menyelisihinya[6].
– Orang yang menghidupkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mendapatkan dua keutamaan (pahala) sekaligus, yaitu [1] keutamaan mengamalkan sunnah itu sendiri dan [2] keutamaan menghidupkannya di tengah-tengah manusia yang telah melupakannya.
Syaikh Muhammad bih Shaleh al-‘Utsaimin –rahimahullah– berkata, “Sesungguhnya sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika semakin dilupakan, maka (keutamaan) mengamalkannya pun semakin kuat (besar), karena (orang yang mengamalkannya) akan mendapatkan keutamaan mengamalkan (sunnah itu sendiri) dan (keutamaan) menyebarkan (menghidupkan) sunnah di kalangan manusia”[7].
– Allah Ta’ala memuji semua perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menamakannya sebagai “teladan yang baik“, dalam firman-Nya,
Ini menunjukkan bahwa orang yang meneladani sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berarti dia telah menempuh ash-shirathal mustaqim (jalan yang lurus) yang akan membawanya mendapatkan kemuliaan dan rahmat Allah Ta’ala[8].
– Ayat ini juga mengisyaratkan satu faidah yang penting untuk direnungkan, yaitu keterikatan antara meneladani sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kesempurnaan iman kepada Allah dan hari akhir, yang ini berarti bahwa semangat dan kesungguhan seorang muslim untuk meneladani sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan pertanda kesempurnaan imannya.
Syaikh Abdurrahman as-Sa’di ketika menjelaskan makna ayat di atas, beliau berkata, “Teladan yang baik (pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) ini, yang akan mendapatkan taufik (dari Allah Ta’ala) untuk mengikutinya hanyalah orang-orang yang mengharapkan (rahmat) Allah dan (balasan kebaikan) di hari akhir. Karena (kesempurnaan) iman, ketakutan pada Allah, serta pengharapan balasan kebaikan dan ketakutan akan siksaan Allah, inilah yang memotivasi seseorang untuk meneladani (sunnah) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam“[9].
Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, MA
مَنْ
أَحْيَا سُنَّةً مِنْ سُنَّتِى فَعَمِلَ بِهَا النَّاسُ كَانَ لَهُ مِثْلُ
أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا لاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا
“Barangsiapa yang menghidupkan satu sunnah dari sunnah-sunnahku,
kemudian diamalkan oleh manusia, maka dia akan mendapatkan (pahala)
seperti pahala orang-orang yang mengamalkannya, dengan tidak mengurangi
pahala mereka sedikit pun“[1].Hadits yang agung ini menunjukkan keutamaan besar bagi orang yang menghidupkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, terlebih lagi sunnah yang telah ditinggalkan kebanyakan orang. Oleh karena itu, Imam Ibnu Majah mencantumkan hadits ini dalam kitab “Sunan Ibnu Majah” pada Bab: “(Keutamaan) orang yang menghidupkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah ditinggalkan (manusia)”[2].
Imam Muhammad bin Ismail al-Bukhari berkata, “Orang muslim yang paling utama adalah orang yang menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah ditinggalkan (manusia), maka bersabarlah wahai para pencinta sunnah (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), karena sesungguhnya kalian adalah orang yang paling sedikit jumlahnya (di kalangan manusia)”[3].
Faidah-faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:
– Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah segala sesuatu yang bersumber dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik ucapan, perbuatan maupun penetapan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam[4], yang ditujukan sebagai syariat bagi umat Islam[5].
– Arti “menghidupkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” adalah memahami petunjuk Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengamalkan dan menyebarkannya di kalangan manusia, serta menganjurkan orang lain untuk mengikutinya dan melarang dari menyelisihinya[6].
– Orang yang menghidupkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mendapatkan dua keutamaan (pahala) sekaligus, yaitu [1] keutamaan mengamalkan sunnah itu sendiri dan [2] keutamaan menghidupkannya di tengah-tengah manusia yang telah melupakannya.
Syaikh Muhammad bih Shaleh al-‘Utsaimin –rahimahullah– berkata, “Sesungguhnya sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika semakin dilupakan, maka (keutamaan) mengamalkannya pun semakin kuat (besar), karena (orang yang mengamalkannya) akan mendapatkan keutamaan mengamalkan (sunnah itu sendiri) dan (keutamaan) menyebarkan (menghidupkan) sunnah di kalangan manusia”[7].
– Allah Ta’ala memuji semua perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menamakannya sebagai “teladan yang baik“, dalam firman-Nya,
لَقَدْ
كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو
اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu teladan yang
baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan
(balasan kebaikan pada) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah” (QS al-Ahzaab:21).Ini menunjukkan bahwa orang yang meneladani sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berarti dia telah menempuh ash-shirathal mustaqim (jalan yang lurus) yang akan membawanya mendapatkan kemuliaan dan rahmat Allah Ta’ala[8].
– Ayat ini juga mengisyaratkan satu faidah yang penting untuk direnungkan, yaitu keterikatan antara meneladani sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan kesempurnaan iman kepada Allah dan hari akhir, yang ini berarti bahwa semangat dan kesungguhan seorang muslim untuk meneladani sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan pertanda kesempurnaan imannya.
Syaikh Abdurrahman as-Sa’di ketika menjelaskan makna ayat di atas, beliau berkata, “Teladan yang baik (pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) ini, yang akan mendapatkan taufik (dari Allah Ta’ala) untuk mengikutinya hanyalah orang-orang yang mengharapkan (rahmat) Allah dan (balasan kebaikan) di hari akhir. Karena (kesempurnaan) iman, ketakutan pada Allah, serta pengharapan balasan kebaikan dan ketakutan akan siksaan Allah, inilah yang memotivasi seseorang untuk meneladani (sunnah) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam“[9].
Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, MA
Laa Isbal
LARANGAN KERAS TERHADAP ISBAL (MENJULURKAN KAIN HINGGA DI BAWAH MATA KAKI)
(( مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاَءَ لَمْ يَنْظُرِ اللهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.))
‘Barangsiapa menjulurkan pakaiannya karena sombong maka Allah tidak akan melihatnya di hari Kiamat kelak.’”
Abu Bakar radhiallahu'anhu berkata: “Sungguh salah satu sisi pakaianku selalu turun kecuali jika aku terus menjaganya.” Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
(( إِنَّكَ لَسْتَ تَصْنَعُ ذَلِكَ خُيَلاَءَ.))
“Kamu tidak melakukan itu karena sombong.”[1]
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu, bahwasanya Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
(( لاَ يَنْظُرُ اللهُ يَوْمَ القِيَامَةِ إِلَى مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا.))
“Allah tidak akan melihat kepada orang yang menjulurkan kain sarungnya karena kesombongan.”[2]
Dan masih diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu, bahwasanya Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
(( بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي فِي حُلَّةٍ تُعْجِبُهُ نَفْسُهُ مُرَجِّلٌ جُمَّتَهُ إِذْ خَسَفَ اللهُ بِهِ فَهُوَ يَتَجَلْجَلُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.))
“Ketika
seorang laki-laki sedang berjalan memakai pakaiannya (atas dan bawah)
dengan rambut sebahu yang tersisir dan dengan perasaan kagum terhadap
diri sendiri tiba-tiba Allah menenggelamkannya ke perut bumi dan ia
terus tenggelam hingga hari Kiamat kelak.”[3]
Masih diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam: “Kain sarung yang berada di bawah mata kaki tempatnya di Neraka.”[4]
Diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar radhiallahu'anhu, ia berkata: “Aku berpapasan dengan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam sementara
sarungku terjulur (di bawah mata kaki). Lantas beliau bersabda: “Wahai
‘Abdullah angkat kain sarungmu!” Lalu beliau bersabda: “Angkat lagi.”
Sejak itu aku selalu menjaganya.” Sebagian kaum bertanya: “Hingga
mana?” Ia menjawab: “Hingga setengah betis.”
Diriwayatkan dari Abu Dzarr radhiallahu'anhu dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:
((
ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يَنْظُرُ
إِلَيْهِمْ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ.))
قَالَ: فَقَرَأَهَا رَسُولُ اللهِe ثَلاَثَ مِرَارًا. قَالَ أَبُو ذَرٍّ: خَابُوا وَخَسِرُوا، مَنْ هُمْ
يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: (( الْمُسْبِلُ، وَالْمَنَّانُ، وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ.))
“Ada
tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari Kiamat
kelak, tidak diperhatikan, tidak disucikan dan mereka akan mendapat
siksa yang sangat pedih.” Ia berkata: “Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam mengucapkannya
sebanyak tiga kali.” Abu Dzarr bertanya: “Sungguh sangat jelek dan
merugi mereka itu. Siapa mereka itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab:
“Musbil
(orang yang menjulurkan kain hingga di bawah mata kaki), orang yang
gemar mengungkit kebaikan yang telah ia berikan dan seorang yang
menjual dagangannya dan bersumpah dengan sumpah palsu.”[5]
Diriwayatkan dari Abu Juray Jabir bin Salim radhiallahu'anhu,
ia berkata: “Aku melihat seorang laki-laki yang pemikirannya
senantiasa diterima oleh orang banyak dan tidak ada yang mengomentari
ucapannya.” Aku bertanya: “Siapa ini?” Mereka menjawab: “Ini Rasulullah
Shalallahu 'alaihi wa sallam.” Lalu aku katakan: “’Alaikas salaam ya Rasulullah.” Sebanyak dua kali. Beliau bersabda:
(( لاَ تَقُلْ عَلَيْكَ السَّلاَمُ فَإِنَّ عَلَيْكَ السَّلاَمُ تَحِيَّةُ الْمَيِّتِ قُلِ السَّلاَمُ عَلَيْكَ.))
“Jangan kamu katakan ‘alaikas salaam, karena ucapan ‘alaikas salaam adalah ucapan selamat terhadap orang mati. Tetapi ucapkanlah: ‘Assalaamu ‘alaika.”
Aku bertanya: “Apakah Anda Rasulullah?” Beliau menjawab:
(( أَنَا رَسُولُ اللهِ الَّذِي إِذَا أَصَابَكَ ضُرٌّ فَدَعَوْتَهُ كَشَفَهُ عَنْكَ وَإِنْ أَصَابَكَ عَامُ
سَنَةٍ فَدَعَوْتَهُ أَنْبَتَهَا لَكَ وَإِذَا كُنْتَ بِأَرْضٍ قَفْرَاءَ
أَوْ فَلاَةٍ فَضَلَّتْ رَاحِلَتُكَ فَدَعَوْتَهُ رَدَّهَا عَلَيْكَ.))
“Aku
adalah utusan Allah, apabila kamu tertimpa mara bahaya lalu berdo’a
kepada-Nya maka mara bahaya tersebut akan lenyap darimu. Apabila
daerahmu sedang dilanda kegersangan lalu engkau berdo’a kepada-Nya maka
bumimu akan kembali subur. Apabila kamu berada di sebuah padang tandus
lalu kendaraanmu hilang kemudian kamu berdo’a kepada-Nya maka Dia akan
kembalikan kendaraanmu itu.”
Aku katakan: “Berikanlah kepadaku sebuah wasiat.” Beliau bersabda:
“Janganlah engkau cela siapapun.” Ia berkata: “Maka mulai saat itu
tidak ada seorangpun yang aku cela baik orang merdeka, budak, unta
maupun kambing.” Beliau bersabda:
(( وَلاَ تَحْقِرَنَّ شَيْئًا مِنَ الْمَعْرُوفِ وَأَنْ تُكَلِّمَ أَخَاكَ وَأَنْتَ مُنْبَسِطٌ إِلَيْهِ وَجْهُكَ
إِنَّ ذَلِكَ مِنَ الْمَعْرُوفِ وَارْفَعْ إِزَارَكَ إِلَى نِصْفِ
السَّاقِ فَإِنْ أَبَيْتَ فَإِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ
الإِزَارِ فَإِنَّهَا مِنَ الْمَخِيلَةِ وَإِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ
الْمَخِيلَةَ وَإِنِ امْرُؤٌ شَتَمَكَ وَعَيَّرَكَ بِمَا يَعْلَمُ فِيكَ
فَلاَ تُعَيِّرْهُ بِمَا تَعْلَمُ فِيهِ فَإِنَّمَا وَبَالُ ذَلِكَ
عَلَيْهِ.))
“Jangan
engkau sepelekan perbuatan baik walaupun sedikit. Berbicara-lah kepada
saudaramu dengan wajah yang berseri-seri sebab hal itu juga sebuah
kebaikan. Angkat kain sarungmu hingga setengah betis. Jika engkau
enggan maka julurkan persis di atas mata kaki. Janganlah kamu melakukan
isbal, sebab isbal itu termasuk perbuatan sombong dan Allah tidak
menyukai sifat sombong. Apabila ada seseorang yang mencela dan
mencacimu dengan sesuatu yang ia ketahui dari dirimu maka jangan engkau
balas mencercanya dengan sesuatu yang engkau ketahui dari dirinya,
sebab bencana tersebut hanya akan menimpa dirinya sendiri.”[6]
Kandungan Bab:
1. Sangat haram mengenakan pakaian isbal. Isbal termasuk salah satu
dosa besar dan perbuatan keji. Oleh karena itu orang yang memakai
pakaian isbal berhak mendapat hukuman dengan tidak mendapat perhatian
dari Allah pada hari Kiamat nanti, tidak akan mensucikannya dan
untuknya siksaan yang pedih.
Demikian juga halnya dengan kain yang berada di bawah mata kaki hingga
tumit akan mendapat siksaan karena pemilik pakaian tersebut telah
melakukan isbal. Jangan ada seorangpun yang menganggap remeh masalah
ini karena penduduk Neraka yang paling ringan siksaannya adalah seorang
yang berada di Neraka yang dangkal lalu diletakkan bara Neraka di
bawah telapak kakinya hingga membuat otaknya mengelegak. Semoga Allah
melindungi kita dari siksa tersebut.
2. Isbal itu bukan pada kain sarung saja tetapi juga pada baju panjang.
Oleh karena itu jangan sampai lengan bajunya melewati pergelangan
tangan dan sorban jangan sampai ujungnya menjulur hingga kedua pinggul,
berdasarkan hadits Ibnu ‘Umar radhiallahu'anhu dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:
(( الإِسْبَالُ فِي الإِزَارِ وَالْقَمِيصِ وَالْعِمَامَةِ مَنْ جَرَّ مِنْهَا شَيْئًا خُيَلاَءَ لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.))
“Isbal
itu ada pada kain sarung, baju panjang dan sorban. Barangsiapa
memanjangkannya karena sombong maka Allah tidak akan memperhatikannya
pada hari Kiamat kelak.”[7]
3. Pengharaman isbal khusus untuk kaum laki-laki bukan wanita. Adapun
wanita boleh menjulurkan ujung kainnya sejengkal atau sehasta di bawah
mata kaki sebagaimana yang tertera dalam hadits Ibnu ‘Umar radhiallahu'anhu, ia berkata: “Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
‘Barangsiapa menjulurkan pakaiannya karena sombong maka Allah tidak
akan memperhatikannya di hari Kiamat kelak.’ Ummu Salamah bertanya:
‘Apa yang harus dilakukan para wanita dengan ujung kainnya?’ Beliau
menjawab: ‘Turunkan sejengkal.’ Ummu Salamah radhiallahu'anha kembali berkata: ‘Kalau begitu kaki mereka akan kelihatan.’ Beliau bersabda: ‘Julurkan satu hasta dan jangan lebih dari itu.’”[8]
4. Sarung seorang mukmin tidak boleh melampaui kedua mata kaki dan
tidak boleh terangkat hingga di atas setengah betis. Jadi posisinya
berada di antara keduanya berdasarkan hadits Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu'anhu, ia berkata: “Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
(( إِزْرَةُ الْمُسْلِمِ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ وَلاَ حَرَجَ أَوْ لاَ جُنَاحَ
فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْكَعْبَيْنِ مَا كَانَ أَسْفَلَ مِنَ
الْكَعْبَيْنِ فَهُوَ فِي النَّارِ مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا لَمْ
يَنْظُرِ اللهُ إِلَيْهِ.))
“Sesungguhnya
batas sarung seorang muslim adalah setengah betis dan tidak mengapa
jika posisinya berada di antara setengah betis dan mata kaki. Apabila di
bawah mata kaki maka tempatnya di Neraka dan barang siapa menjulurkan
sarungnya karena sombong maka Allah tidak akan melihat kepadanya.”[9]
5. Mata kaki tidak berhak ditutupi oleh sarung. Oleh karena itu harus
ditampakkan dan diperlihatkan berdasarkan hadits Hudzaifah a, ia
berkata: “Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
((
مَوْضِعُ الإِزَارِ إِلَى أَنْصَافِ السَّاقَيْنِ وَالْعَضَلَةِ فَإِنْ
أَبَيْتَ فَأَسْفَلَ فَإِنْ أَبَيْتَ فَمِنْ وَرَاءِ السَّاقِ وَلاَ حَقَّ
لِلْكَعْبَيْنِ فِي الإِزَارِ.))
‘Posisi
sarung hingga pertengahan betis dan otot betis. Jika engkau enggan maka
di bawahnya. Jika engkau masih enggan maka di bawah betis dan mata
kaki tidak boleh ditutupi kain sarung.’”[10]
6. Isbal saja sudah termasuk kategori sombong bahkan isbal
itu sendiri disebut sombong. Oleh karena itu seorang laki-laki tidak
boleh menjulurkan kainnya melewati mata kaki lalu ia berkata: “Aku
melakukan ini bukan karena sombong.” Sebab larangan itu tertuju pada
lafazh sehingga muncul ketetapan hukum. Memanjangkan kain sudah
menunjukkan kesombongan dan kecongkakannya walaupun tidak ada niat
sombong dalam hatinya. Apabila tidak ada niat sombong maka hal itu
termasuk yang diisyaratkan dalam hadits Abu Juray Jabir bin Salim yang
dengan tegas menyatakan bahwa isbal
adalah perbuatan sombong. Tidak sah pendalilan sebagian orang dengan
perkataan Abu Bakar: “Ya Rasulullah, sarungku selalu melorot jika aku
tidak menjaganya.” Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam menjawab: “Kamu tidak melakukan dengan sombong.” Terjulurnya sarung Abu Bakar tersebut tidak termasuk isbal, sebab ia berusaha untuk menjaganya dan mengangkatnya. Untuk menepis pupus syubhat ini, sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam kepada
‘Abdullah bin ‘Umar ketika berpapasan dengan beliau, sementara kain
sarungnya sedang terjulur (melewati mata kaki). Beliau bersabda: “Ya
‘Abdullah! Angkat kain sarungmu!” Di sini Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam tidak
membiarkan ‘Abdullah bin ‘Umar Sahabat beliau yang zuhud menjulurkan
kain sarungnya, bahkan beliau perintahkan untuk mengangkat sarung
tersebut. Ini menunjukkan bahwa larangan isbal tidak berkaitan dengan
niat sombong bahkan isbal itu sendiri adalah perbuatan sombong.
Perhatikan perbedaan yang mencolok antara orang-orang yang memakai
pakaian isbal dan berdalilkan dengan perkataan Abu Bakar dengan kasus
Abu Bakar itu sendiri ditinjau dari dua faktor:
Pertama: Kain sarung Abu Bakar dengan tidak sengaja terjulur sementara mereka memang sengaja menjulurkannya.
Kedua: Abu Bakar telah direkomendasi oleh al-Qur-an dan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam serta seluruh ummat juga sudah sepakat tentang hal itu, sementara mereka tidak.
7. Barangsiapa melaksanakan shalat dalam keadaan isbal, maka pupuslah
perjanjian Allah dengannya, berdasarkan hadits ‘Abdullah bin Mas’ud a,
ia berkata: “Aku pernah mendengar Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
(( مَنْ أَسْبَلَ إِزَارَهُ فِي صَلاَتِهِ خُيَلاَءَ فَلَيْسَ مِنَ اللهِ فِي حِلٍّ وَلاَ حَرَامٍ.))
“Barangsiapa
menjulurkan kain sarung dengan sombong di dalam shalatnya maka Allah
tidak akan menghalalkan (baginya masuk ke Surga) dan tidak mengharamkan
(baginya masuk Neraka).”[11]
Langganan:
Komentar (Atom)